Mengacu KUHAP, sejak diterima berkas perkara, jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah sudah lengkap atau belum. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, maka jaksa peneliti akan menyusun Berita Acara Pendapat yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan dapat dinaikkan ke tahap penuntutan. Namun, apabila berkas dinyatakan kurang lengkap, maka jaksa peneliti akan segera menerbitkan surat (P-18) yang menyatakan bahwa berkas perkara dikembalikan kepada penyidik. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menjelaskan berkas perkara Ahok yang diserahkan ke Kejaksaan akan diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU). Dalam penyelesaian kasus pidana, lanjutnya, ketika berkas diserahkan, jaksa harus melakukan penelitian berkas perkara, apakah berkas telah memenuhi syarat formal maupun materiel untuk dilimpahkan ke persidangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) siap meneliti berkas perkara kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hingga saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih terus melakukan langkah koordinasi dengan Kejagung. “Prosesnya (penyerahan berkas perkara Ahok) tentu biasa saja. Biasa diserahkan dan nanti langsung diteliti,” kata Noor Rachmad, di Jakarta, Jumat (25/11). Tersangka Penyuap Oknum di Ditjen Pajak Minta Perlindungan Kemenkeu | PT Solid Gold BerjangkaSalah satu upaya pemerasan yang dilakukan, menurut Tommy, pejabat di Ditjen Pajak mengancam akan menolak permohonan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diajukan Rajamohanan
"Kami akan segera ketemu tim reformasi pajak yang akan dibentuk Ibu Sri Mulyani," ujar Tommy. Menurut Tommy, Rajamohanan merasa dirinya sebagai korban pemerasan yang dilakukan pejabat di Ditjen Pajak. Suap yang diberikan kepada oknum di Ditjen Pajak, menurut Tommy, terpaksa diberikan untuk menghindari ancaman. Country Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair akan meminta perlindungan Kementerian Keuangan terhadap kasus suap yang dihadapinya. Hal itu dikatakan pengacara Rajamohanan, Tommy Singh di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (25/11/2016). PT Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |